KPU Kukar Siap Hadapi Calon Perseorangan
TENGGARONG- KPU Kukar menyatakan siap menghadapi Cabup dan Cawabup Kukar
yang ingin ikut Pilkada melalui jalur perseorangan atau independen. Penyerahan
dukungan calon akan dibuka tanggal 19-23 Pebruari 2020 mendatang.
"KPU siap dengan skenario yang akan dilakukan, saat penyerahan
dukungan calon perseorangan nanti," ujar Komisioner KPU Divisi Teknis
Penyelenggaraan, Nofand Surya G, Selasa(4/2/2020) siang, saat simulasi
penyerahan calon perseorangan di kantor KPU Kukar.
Nofand menambahkan, simulasi tersebut sudah sesuai dengan PKPU nomor 16 dan
18 tahun 2019. Dan prosedur calon perseorangan dalam penyerahan dukungan tidak
boleh bawa banyak pendukung masuk ke kantor KPU.
"Saat penyerahan dukungan kita batasi hanya sepuluh orang saja,
termasuk cabup dan cawabup, LO serta pendukung lainnya," ujarnya.
Nofand menghimbau bagi calon perseorangan diharapkan penyerahan dukungan
diawal waktu 19 Pebruari, karena akan ada proses verifikasi dan penyocokan
dengan aplikasi silon perseorangan, jika ada lembar dukungan ada yang perlu
diperbaiki, maka akan lebih mudah untuk diperbaiki masih ada waktu. Demi
membantu verifikasi dukungan perseorangan, KPU dibantu pokja internal.
"Jika ada dukungan yang tidak ada tanda tangan, maka akan kita dis
atau kita anggap TMS, jika ada yang harus diperbaiki, maka kita akan meminta
harus diperbaiki," jelas.
Kepada pendukung perseorangan diharapkan Nofand untuk berbuat tenang selama
penyerahan dukungan, jika membuat gadung, maka akan berhadapan dengan aparat
penegak hukum.
"Kita sudah kerja sama dengan Polres Kukar dalam hal pengamanan,"
pungkasnya.
Sampai saat ini, calon yang rencananya akan maju melalui jalur
perseorangan, baru satu pasangan, yaitu Mantan Sekda kukar Eddy Subandi sebagai
Cabup, dan cawabupnya mantan Ketua KPU kukar Junaidi Syamsuddin.(and/poskotakaltimnews.com)